Dokumen Akreditasi Puskemas dan FKTP Lainnya - KLIK INSTAL
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dokumen Akreditasi Puskemas dan FKTP Lainnya

Materi pertama dalam Pedoman Penyusunan Dokumen Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, dan Dokter Praktek Mandiri (FKTP) - Tulisan ini tentang jenis-jenis dan contoh dokumen akreditasi puskesmas yang ada dan diperlukan. Bahasan ini termasuk menjadi bagian dari pedoman penyusunan akreditasi di FKTP. Buat Anda para pejuang akreditasi (khususnya bidang admin) yuk di simak baik-baik.

contoh penyusunan dokumen akreditasi puskesmas dan FKTP
gambar ilustrasi dokumen

Perihal Dokumen Akreditasi Puskesmas dan FKTP

Pada FKTP ada beberapa dokumen yang ada dan diperlukan. Dokumen tersebut dapat dibagi menjadi 2 jenis menurut sumbernya, yaitu:
1. Dokumen internal
Apa yang dimaksud dokumen internal? Jadi, sistem manajemen mutu, penyelenggaraan upaya kesehatan perorangan (UKP), upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKM) sangat penting untuk dibuat menjadi baku. Regulasi baku ini dapat ditetapkan berdasarkan aturan  yang bersifat interal yang ditetaokan oleh pimpinan FKTP nya. Nah, regulasi internal yang baku inilah yang dibuat dalam bentuk dokumen sebagai syarat terpenuhinya standar akreditasi.

2. Dokumen Eksternal
Regulasi eksternal ialah peraturan berbentuk pedoman atau perundangan yang dibuat dan diberlakukan oleh Kementrian Kesehatan, Dinkes Provinsi dan Kabupaten atau Kota, organisasi profesi yang menjadi acuan bagi FKTP untuk melaksanakan administrasi dan pengelolaan upaya kesehatan masyarakat perorangan dan masyarakat.

Seluruh dokumen eksternal di FKTP disarankan sebagai dokumen yang bisa dikontrol walaupun dokumen-dokumen ini tidak menjadi syarat dalam penilaian akreditasi.

Jenis Dokumen Akreditasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)

Jenis dan contoh dokumen akreditasi puskesmas berikutnya adalah seperti dijelaskan di bawah ini:
1. Dokumen Induk
Ini merupakan dokumen asli dimana telah dilakukan pengesahan oleh kepala FKTP

2. Dokumen Terkendali
Ini adalah dokumen yang dilakukan pendistribusian kepada sekretariat/ per unit/ tim pelaksana yang terdaftar di dalam Daftar Distribusi Dokumen Terkendali. Dokumen ini bisa dijadikan acuan dalam pelaksanaan serta dapat dilakukan penarikan bila ada amandemen (revisi dan perubahan). Ciri-ciri dokumen ini yaitu dibubuhi stempel “TERKENDALI”.

3. Dokumen Tidak Terkendali
Dokumen ini dilakukan pendistribusian untuk memenuhi keperluan eksternal atau permintaan pihak dari luar FKTP yang bisa dipakai dalam rangka kebutuhan yang bersifat insidental. Dokumen ini tidak bisa dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan pekerjaan di FKTP. Ciri-ciri dokumen ini adalah dibubuhi dengan stempel “TIDAK TERKENDALI”.

Dokumen ini dikeluarkan oleh Penanggung Jawab Manajemen Mutu dan dicatat di dalam Daftar Distribusi Dokumen Tidak Terkendali.

4. Dokumen Kadaluwarsa
Dokumen ini adalah jenis dokumen yang telah dinyatakan tidak berlaku. Hal ini dikarenakan telah terjadi perubahan atau revisi sehingga dokumen tidak bisa lagi dipakai sebagai acuan dalam pelaksanaan pekerjaan.

Dokumen ini diharuskan dibubuhi stempel “KADALUWARSA”. Dilakukan proses identifikasi dokuem induk dan sisanya dilakukan pemusnahan.

Penyusunan Dokumen Akreditasi Puskesmas

Beberapa dokumen yang diperlukan untuk FKTP puskesmas adalah seperti dijelaskan di bawah ini.
1. Pengelolaan dan Pelaksanaan Manajemen Puskesmas

  • Kebijakan kepala puskesmas,
  • Rencana strategis lima tahun puskesmas,
  • Pedoman mutu,
  • Pedoman teknis yang berhubungan dengan manajemen,
  • Standar operasional prosedur (SOP),
  • Perencanaan tingkat puskesmas (PTP) yang terdiri dari rencana usulan kegiatan (RPK) dan rencana pelaksanaan kegiatan (RPK), dan
  • Kerangka acuan kegiatan.


2. Pelaksanaan Upaya Kesehatan di Masyarakat (UKM)

  • Kebijakan dari kepala puskesmas,
  • Pedoman dan panduan per UKM (baik bagian esensial ataupun bagian pengembangan),
  • Standar operasional prosedur,
  • Rencana tahunan pada tiap-tiap UKM,
  • Kerangka acuan pelaksanaan kegiatan di masing-masing UKM.


3. Pengelolaan dan Pelaksanaan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP)

  • Kebijakan dalam hal pelayanan klinis,
  • Pedoman dan acuan pelayanan klinis,
  • Standar operasional prosedur dalam pelayanan klinis,
  • Panduan yang berhubungan dengan kegiatan pelayanan klinis dan kenaikan mutu dan keselamatan pasien.


Dokumen Akreditasi Klinik Pratama dan Praktek Mandiri

Berbagai dokumen yang harus dipersiapkan oleh klinik pratama dan praktek mandiri untuk dokter atau dokter gigi adalah:

  • Rencana strategis untuk 5 tahun ke depan.
  • Rencana tahunan,
  • Kebijakan kepala klinik (FKTP),
  • Acuan dan pedoman mutu,
  • Standar operasional prosedur,
  • Pedoman yang bersifat teknis,
  • Panduan acuan kegiatan.


Dalam pelaksanaan kegiatan puskesmas baik kegiatan di masyarakat atau pelayanan di puskesmas dan FKTP lainnya maka dibutuhkan bukti (misal bukti tertulis dari kegiatan yang terlaksana), rekaman kegiatan, dan dokumen penyokong lainnya, misalnya fotokopi ijazah, sertifikat mengikuti pelatihan, dan lain-lain.

Ada beberapa jasa pembuatan dokumen akreditasi puskesmas di masyarakat. Sikapi hal ini secara bijaksana. Buatlah dokumen sesuai keadaan dan kondisi dari puskesmas dan FKTP Anda. Mudah-mudahan tulisan ini dapat membuat Anda paham seputar penyusunan dokumen akreditasi puskesmas, klinik pratama, dan praktek mandiri di era BPJS Kesehatan ini.

Sumber:
mutupelayanankesehatan.com
dokumen akreditasi puskesmas wonosobo
Dr. Zuhdy
Dr. Zuhdy Aktif sebagai dokter umum di dunia nyata dan senang membagikan informasi kesehatan di dunia maya. Gabung Fans Page FB kami: Kedokteran dan Kesehatan

Post a Comment for "Dokumen Akreditasi Puskemas dan FKTP Lainnya"

<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2631650870646061" crossorigin="anonymous"></script> <!-- Iklan --> <ins class="adsbygoogle" style="display:block" data-ad-client="ca-pub-2631650870646061" data-ad-slot="9511910312" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true"></ins> <script> (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); </script>