Mengenal dan Mengetahui Manfaat BPJS Kesehatan
Istilah BPJS cukup familiar kita dengar. Ya, berkaitan dengan jaminan kesehatan nasional di Indonesia. Namun, apakah kita cukup mengenal serta mengetahui segala hal dan manfaat BPJS Kesehatan? Yuk, simak artikel ini.
BPJS Kesehatan adalah singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Ini merupakan satu dari sekian banyak badan usaha milik negara. Badan ini mendapat mandat dari pemerintah bertugas untuk menyelenggarakan jaminan pemeliharaan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk untuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pensiunan PNS, TNI/ POLRI, veteran, beserta keluarganya, dan rakyat biasa serta badan-badan usaha lain. BPJS Kesehatan diresmikan pada tanggal 31 Desember 2013. Mulai beroperasi sejak tanggal 1 Januari 2014.
BPJS Kesehatan ini sebelumnya bernama asuransi kesehatan yang dikelola oleh PT. ASKES Indonesia (Persero). Kemudian berubah nama menjadi BPJS sesuai Undang - Undang No. 24 Tahun 2011. Namun, dasar penyelenggaraannya tetap sama yang mengacu kepada: Undang – Undang Dasar 1945, Undang - Undang No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan, Undang - Undang No.40 tahun 2004 tentang sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Prinsip penyelenggaraan juga meliputi :
- Mengacu pada prinsip asuransi kesehatan sosial.
- Diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan azas gotong royong sehingga terjadi subsidi silang.
- Pelayanan kesehatan dengan prinsip managed care dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
- Program diselenggarakan dengan prinsip nirlaba.
- Menjamin adanya protabilitas dan ekuitas dalam pelayanan kepada peserta.
- Adanya akuntabilitas dan transparansi yang terjamin dengan mengutamakan prinsip kehati-hatian, efisiensi, dan efektifitas.
Apa Manfaat Yang Didapat Dari BPJS Kesehatan ?
Manfaat yang di Anda dapat dari BPJS Kesehatan kita bagi menjadi dua, yaitu:
1. Manfaat BPJS Pada Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama
Di sini Anda akan mendapatkan pelayanan kesehatan non-spesialistik berupa administrasi pelayanan, konsultasi medis, pemeriksaan diagnostik penunjang laboratorium tingkat pertama, pengobatan dan tindakan medis non-spesialistik yang bersifat operatif atau pun non-operatif, serta pelayanan rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi. Tidak hanya dari sisi kuratif, pelayanan juga mencakup aspek pelayanan preventif dan promotif.
2. Manfaat BPJS Pada Pelayanan Kesehatan Tingkat Lanjutan
Pelayanan ini meliputi:
a. Pelayanan rawat jalan
Dalam hal ini para peserta akan mendapatkan pelayanan administrasi, konsultasi spesialistik yang dilakukan dokter spesialistik atau sub-spesialistik, pemeriksaan penunjang diagnostik lanjutan tingkat spesialistik yang sesuai dengan indikasi medis, pengobatan, dan rehabilitasi medis. Selain itu juga mendapatkan pelayanan darah, kedokteran forensik, dan jenazah.
b. Pelayanan rawat inap
Pelayanan ini mencakup pelayanan rawat inap yang bersifat non-intensif dan itensif, serta pelayanan lainnya.
Itulah sedikit banyak informasi tentang kegunaan dan manfaat BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan. Semoga bermanfaat!
Baca juga:
Post a Comment for "Mengenal dan Mengetahui Manfaat BPJS Kesehatan"
Klik tulisan subscribe berwarna merah ini: SUBSCRIBE
terlebih dahulu sebelum membuat komentar.