Apa Saja Indikasi Rawat Inap Kejang Demam Berdasarkan IDAI
Seringkali ibu yang anaknya mengalami kejang bertanya apakah anaknya harus dirawat inap di rumah sakit. Setelah serangan akut kejang demam apakah anak atau bayi harus dirawat di rumah sakit atau fasilitas kesehatan? Bagaimana bila dirawat di rumah saja? Dan masih banyak pertanyaan sejenis lainnya yang ditanyakan oleh orang tua. Yuk mari kita bahas di sini.
Namun, sebelum membahas lebih lanjut bagi Anda yang belum memahami apa itu penyakit kejang demam, silahkan baca terlebih dahulu pada tautan di bawah ini.
👉 Penyakit Kejang Demam
Indikasi Rawat Inap Kejang Demam IDAI
Untuk menjawab pertanyaan ini, kami mengambil kriteria rawat inap kejang demam dari ikatan dokter anak Indonesia (IDAI). Jadi, tidak semua anak atau bayi yang mengalami kejang demam harus dirawat inapkan di fasilitas kesehatan.
Beberapa hal yang membuat seorang anak atau bayi yang mengalami kejang demam dianjurkan untuk dirawat inap di rumah sakit atau puskesmas, antara lain:
1. Bayi yang berusia di bawah 6 bulan
Definisi dari penyakit kejang demam dibatasi terjadi hanya pada usia 6 bulan sampai 6 tahun. Kejang yang terjadi pada anak yang berumur di bawah 6 bulan berkemungkinan bukanlah kasus kejang demam. Bisa saja kejang muncul disertai demam atau pun jenis kejang yang lainnya.
Dalam hal ini, dokter perlu menggali lebih lanjut tentang kondisi kejang yang dialami oleh anak, evaluasi perjalanan penyakit, dan variabel kesehatan lainnya. Dokter dapat menganjurkan untuk dilakukan serangkaian pemeriksaan fisik dan penunjang kepada anak dalam rangka menegakkan diagnosis pasti pada pasien. Untuk itu anak atau bayi harus dirawat inap di rumah sakit.
2. Jenis Kejang Demam Kompleks
Kejang demam kompleks menjadi salah satu indikasi rawat inap kejang demam IDAI. Secara klinis, kejang demam dibedakan menjadi 2 macam, yaitu kejang demam sederhana dan kejang demam kompleks. Mari kita lihat poin perbedaannya.
Kejang Demam Sederhana
- Durasi kejang berlangsung singkat, yaitu kurang dari 15 menit.
- Serangan akut kejang tidak berulang dalam waktu 24 jam.
- Kejang dapat berupa gerakan umum, tonik dan/ atau klonik, dan bukan merupakan gerakan yang bersifat fokal pada bagian tubuh tertentu.
- Anak dapat terlihat seperti mengantuk setelah serangan akut kejang berhenti.
- Sebelum dan sesudah terjadinya kejang tidak ada muncul tanda-tanda gangguan neurologis.
- Kejang demam sederhana ini adalah jenis yang paling umum yaitu 80% dari seluruh kejang demam.
Kejang Demam Kompleks
- Serangan akut kejang memiliki durasi yang lama yaitu dapat lebih dari 15 menit.
- Kejang dapat bersifat fokal, multipel, parsial pada satu sisi tubuh, atau pun kejang dengan gerakan umum akan tetapi didahului oleh gerakan fokal.
- Serangan kejang akut dapat berulang dalam waktu 24 jam.
- Sebelum atau setelah kejang, dapat timbul adanya tanda dan gejala gangguan neurologis.
- Kejang ini berkemungkinan sekitar 16% dari kejadian kejang demam.
Kenapa Kejang Demam Kompleks Perlu Dirawat Inap?
Seperti yang dijelaskan bahwa kriteria rawat inap selanjutnya adalah kejang demam dengan jenis kompleks. Mengapa jenis ini perlu dirawat?
Sesuai dengan gejala klinisnya, serangan kejang akut pada kejang demam kompleks dapat berulang dalam 24 jam. Evaluasi dan penanganan kejang akan lebih mudah bila pasien sudah berada di rumah sakit. Selain itu, gejala dan tanda pada kejang demam kompleks ini juga dapat beririsan dengan gejala dan tanda jenis kejang lainnya. Untuk itu perlu dilakukan penegakan diagnosis pasti dari pasien.
Kriteria Rawat Inap Kejang Demam Selanjutnya
3. Hiperpireksia
Hiperpireksia merupakan suatu keadaan dimana suhu tubuh melebihi suhu 41,1 derajat celsius atau 106 derajat farenheit. Banyak hal yang menyebabkan keadaan ini, antara lain penyakit infeksi, penyakit kolagen, neoplasma, penyakit metabolik, dan lain sebagainya. Evaluasi dan pemeriksaan lebih lanjut akan sangat diperlukan untuk menentukan penyebab pasti dari timbulnya kejang demam.
4. Kejang Demam yang Pertama
Kasus kejang demam yang pertama perlu menjadi pertimbangan dokter dan ini menjadi indikasi rawat inap kejang demam IDAI. Insidensi kejang demam yang pertama seringkali membuat rancu, apalagi sang ibu baru memiliki pengalaman melihat anak kejang sehingga informasi klinis tentang serangan kejang akut seringkali kurang tepat.
Dokter sebaiknya menganjurkan kepada orang tua agar bersedia anaknya untuk dirawat inapkan. Evaluasi dan pemeriksaan lanjutan akan lebih mudah bilamana pasien berada di fasilitas kesehatan.
5. Adanya kelainan neurologis yang menyertai
Kejang demam yang kompleks dapat juga menunjukkan adanya kelainan neurologis. Namun, tidak semua kelainan neurologis merupakan gejala penyakit kejang demam kompleks. Kelainan neuroligis menjadi indikasi rawat inap pada kejang demam. Dengan melakukan pemeriksaan penunjang maka akan lebih mudah dalam menentukan apakah pasien memang menderita kejang demam kompleks atau jenis kejang lain, ataupun penyakit yang lainnya.
Nah, itu tadi ulasan tentang indikasi rawat inap pasien kejang demam. Jadi, tidak semua serangan kejang akan membuat anak dirawat di rumah sakit. Seringkali orangtua tidak mau mengobati anaknya ke rumah sakit karena takut akan dirawat inap. Semoga artikel ini memberi pencerahan terutama kepada orang tua.
Baca juga artikel terkait:
👉 Apakah kejang demam bisa menyebabkan kematian?
Baca juga artikel terkait:
👉 Apakah kejang demam bisa menyebabkan kematian?
Post a Comment for "Apa Saja Indikasi Rawat Inap Kejang Demam Berdasarkan IDAI"
Klik tulisan subscribe berwarna merah ini: SUBSCRIBE
terlebih dahulu sebelum membuat komentar.