Anda Bisa Bayar Iuran BPJS Kesehatan di Kantor Pos
Pihak BPJS Kesehatan terus mseningkatkan pelayanan administrasi untuk memudahkan peserta dimana pun mereka berada. Saat ini sudah bisa bayar iuran BPJS Kesehatan di Kantor Pos setelah sebelumnya bisa dilakukan di tiga bank negeri (BNI, BRI, dan Mandiri) dan mini market (Indomaret dan Alfamart). Sistem pembayaran seperti ini disebut dengan sistem payment point online bank (PPOB).
Baca juga:
Sistem PPOB ini terdiri dari dua jenis, yaitu sistem outlet tradisonal, dimana pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan kepada agen perorangan seperti halnya pada pembayaran listrik atau pembayaran telepon. Selanjutnya yaitu sistem channel moderen, dimana untuk melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, calon atau peserta BPJS Kesehatan cukup menunjukkan nomor VA -nya kepada pihak minimarket atau kantor pos.
Dalam melakukan pembayaran iuran melalui outlet tradisional maupun modern channel ini, Anda akan dikenai biaya surcharge sebesar Rp 2.500 per transaksi. Untuk kedepannya, diharapkan tagihan dalam satu keluarga dapat digabung menjadi satu transaksi pembayaran surcharge.
Sejak diluncurkan kerja sama sistem PPOB ini dengan PT Pos Indonesia pada bulan Desember 2015, telah tercatat transaksi sebanyak 2.370.072 transaksi pembayaran. Transaksi ini tersebar luas di 113.401 outlet PPOB tradisional dan modern. Saat ini, Kantor Pos memiliki 4.126 kantor cabang se- Indonesia dan juga agen pos sebanyak 19.202 titik di nusantara. Pemerataan PPOB ini akan semakin memudahkan pengguna jasa dan fasilitas BPJS Kesehatan, terutama masyarakat di daerah yang susah untuk mengakses pembayaran iuran BPJS Kesehatan ini.
Simak Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Anda di Kantor Pos
Cara pembayaran iuran pun tak jauh beda dengan pembayaran melalui Indomaret atau alfamart, yaitu:
- Bawa kartu BPJS Kesehatan Anda atau catat saja nomor kartunya (nomor VA) bila Anda ingin simpel. (Perlu diingat bahwa Anda juga bisa membayarkan iuran anggota keluarga Anda secara perwakilan dengan hanya membawa atau mencatat nomor kartu BPJS Kesehatannya),
- Temui pegawai Kantor Pos dan mereka akan melakukan cek melalui komputer,
- Anda akan diminta menyebutkan nomor BPJS Kesehatan Anda,
- Kemudian Anda bayar dan mintalah tanda bukti pembayaran untuk Anda simpan bilaman dibutuhkan sewaktu-waktu,
- Kemudian Anda dapat mengecek kembali melalui SMS Gateway.
Seperti itulah cara pembayaran iuran BPJS Kesehatan nya di PPOB. Anda bisa bayar iuran BPJS Kesehatan di Kantor Pos ,atau di mini market, atau PPOB lainnya yang mana Anda suka. Yang penting hal tersebut memudahkan Anda.
Mudah-mudahan informasi singkat dan sederhana ini bermanfaat bagi Anda.
Post a Comment for "Anda Bisa Bayar Iuran BPJS Kesehatan di Kantor Pos"
Klik tulisan subscribe berwarna merah ini: SUBSCRIBE
terlebih dahulu sebelum membuat komentar.