Langkah Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online
Bagaimana tips dan cara mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan online kita? Pertanyaan ini seringkali ditanyakan oleh mereka yang baru saja mendaftar atau terdaftarkan di jaminan sosial ketenagakerjaan ini. Sebenarnya ada banyak cara yang dapat dilakukan, akan tetapi khusus pada artikel ini kami hanya akan membahas tentang cara cek saldo bpjs ketenagakerjaan online saja.
Pembahasan tentang bagaimana mengetahui saldo secara offline seperti lewat SMS, ATM, ataupun langsung datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) nya akan dibahas pada artikel berikutnya. Oke, yuk kita simak pembahasannya di bawah ini.
Pembahasan tentang bagaimana mengetahui saldo secara offline seperti lewat SMS, ATM, ataupun langsung datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) nya akan dibahas pada artikel berikutnya. Oke, yuk kita simak pembahasannya di bawah ini.
Tutorial Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online
Untuk melakukan pengecekan saldo JHT BPJSTK ini secara online dapat dilakukan melalui 2 cara, yaitu dengan mengunjugi alamat website nya langsung atau melalui aplikasi yang telah disediakan untuk smartphone. Di bawah ini pembahasan kedua cara tersebut.1. Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Melalui Website
Langkah ini bisa dilakukan bilamana peserta BPJS Ketenagakerjaan memiliki akses ke layanan internet. Pastikan koneksi internet ada dan tidak mengalami gangguan. Peserta dapat mengakses situs atau website resmi BPJS Ketenagakerjaan dengan penjelasan seperti di bawah ini:
contoh pengetikan alamat pada address bar |
- Buka browser google chrome, mozilla firefox, atau browser lain yang biasa Anda gunakan di smartphone atau komputer personal.
- Masukkan atau ketikkan alamat https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ di address bar lalu tekan enter di keyboard atau ikon search.
- Persiapkan Nomor kartu peserta jamsostek (KPJ) ataupun kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Anda miliki.
- Setelah masuk ke situs tekan menu Layanan Peserta lalu tekan menu Pilih Tenaga Kerja. Di sini akan muncul pilihan menu BPJSTKU dan Antrian Online
- Agar bisa melakukan pengecekan saldo maka silahkan klik menu BPJSTKU.
- Setelah itu Anda akan masuk ke halaman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ dan timbul halaman login.
- Sebenarnya Anda bisa langsung masuk ke halaman ini dengan cara langsung mengisi atau mengetikkan https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/ di address bar browser Anda.
Khusus Bagi Pengguna Baru
Bila Anda yang belum pernah mengakses situs ini maka Anda belum bisa melakukan login di halaman log in sebagaimana yang disebutkan di atas. Anda harus membuat akun terlebih dahulu. Adapun cara membuat akun BPJS Ketenagakerjaan adalah seperti penjelasan berikut:
- Pilih menu Daftar Pengguna.
- Isi formulir data-data registrasi seperti nama, nomor KTP, Nomor kartu peserta jamsostek (KPJ)/ BPJSTK, email, dan lain-lain.
- Pilih menu Setuju di bagian kolom ketentuan penggunaan layanan.
- Setelah Anda memastikan data yang diisi adalah benar dan lengkap maka tekan Daftarkan atau Submit Data.
- Setelah selesai maka silahkan tunggu email konfirmasi (via email) yang dikirim ke alamat email Anda atau sms balasan (via SMS) ke nomor handphone Anda yang berisi kode aktivasi akun.
- Silahkan isikan nomor kode aktivasi pada alamat yang telah disediakan lalu tekan kirim.
- Aktivasi akun ini dilakukan agar "User ID" dan "Password" yang Anda pilih dapat dipergunakan.
- Setelah ini langsung cek email Anda, bilamana sudah aktif maka sudah dapat digunakan untuk melakukan pengecekan saldo.
- Login kembali menggunakan alamat email yang Anda pakai lalu akan muncul beberapa tampilan menu. Anda tinggal menekan Lihat Saldo untuk melakukan pengecekan saldo.
Proses dan Cara Mengecek Saldo BPJS Tenaga Kerja Online
Nah, selanjutnya kita masuk ke langkah berikutnya dan merupakan tujuan tulisan ini. Ini dapat dilakukan bagi pengguna baru yang sudah mendaftarkan akunnya dan bagi pengguna lama yang akunnya masih aktif. Adapun langkah-langkahnya adalah seperti dijelaskan di bawah ini:
- Masuk ke halamai login seperti penjelasan di atas.
- Setelah di halaman login maka masukkan email dan kata sandi.
- Pilih menu Lihat Saldo JHT.
- Lalu pilih KPJ BPJS Ketenagakerjaan.
- Kemudian tekan Submit maka jumlah saldo akan terlihat di layar.
- Setelah itu Anda bisa kembali ke menu Home atau jelajahi menu-menu lainnya di situs ini. Beberapa menu nya antara lain informasi rincian saldo JHT per tahun, informasi profil, simulasi saldo JHT, dan formulir pengajuan klain via online.
Nah, begitulah langkah dan cara check saldo bpjs ketenagakerjaan online melalui akses website langsung. Selanjutnya adalah cara akses melalui aplikasi
2. Cara Melihat Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online Melalui Aplikasi
Selain cara di atas, untuk melakukan pengecekan saldo JHT BPJSTK juga dapat dilakukan via aplikasi. Ini termasuk cara mengecek saldo bpjs ketenagakerjaan lewat hp android, akan tetapi untuk hal ini dilakukan secara online bukan lewat SMS. Nama aplikasinya adalah BPJSTK. Bagaimana caranya? Simak perinciannya di bawah ini.
tampilan aplikasi di google playstore |
- Pastikan smartphone Anda terhubung secara online ke internet.
- Unduh aplikasi BPJSTK Mobile bila Anda belum memilikinya.
- Aplikasi ini dapat diunduh oleh smartphone android, iOS, ataupun BlackBerry.
- Aplikasi ini adalah layanan unduh gratis.
- Setelah selesai diunduh maka registrasikan akun Anda. Proses registrasi akan meminta data-data seperti Nomor KPJ, NIK di e-KTP, tanggal lahir, dan nama.
- Setelah proses registrasi selesai maka Anda akan diberikan PIN.
Nah, setelah terdaftar maka Anda bisa melakukan proses pengecekan saldo dengan memilih menu yang telah tersedia di aplikasi.
Itu tadi 2 poin penting pembahasan tentang cara cek saldo bpjs tenaga kerja online. Bila ada update informasi mengenai hal ini maka secepatnya akan kami update berita artikel ini. Semoga bermanfaat.
Baca juga artikel yang berhubungan:
👉 Pcare BPJS Kesehatan
Post a Comment for "Langkah Cara Mengecek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online"
Klik tulisan subscribe berwarna merah ini: SUBSCRIBE
terlebih dahulu sebelum membuat komentar.