Biaya BPJS Kesehatan : Apakah Biaya Periksa Laboratorium Ditanggung ?
Beberapa waktu lalu seseorang mengirimkan pertanyaan tentang masalah ini. Beliau ingin mengetahui apakah biaya periksa di laboratorium di cover oleh BPJS? Sebenarnya ini masalah yang sudah jelas, tapi perlu dibahas lagi agar nantinya tidak timbul berbagai macam kesimpangsiuran. Diharapkan penjelasan ini jug menjadi informasi bagi para peserta.
pemeriksaan laboratorium yang menerima ditanggung dan bekerjasama dengan bpjs |
Nah, berkaitan perihal pertanyaan tersebut di atas, kepada seluruh peserta BPJS Kesehatan disampaikan bahwa selama mengikuti prosedur standar dan ketentuan yang berlaku di BPJS Kesehatan maka biaya laboratorium akan dicover oleh pihak BPJS. Hal ini dikarenakan ini merupakan termasuk dalam referensi parsial. Selain itu, hal ini didasari bahwa jaminan kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan dan diberikan oleh tenaga medis termasuk pengobatan secara keseluruhan termasuk penggunaan laboratorium.
Penjelasan Apakah Pemeriksaan Laboratorium Ditanggung BPJS Kesehatan
Ingat, meskipun demikian perlu di pahami jika tes laboratorium tersebut harus berdasarkan atas indikasi medis dari dokter yang menanganinya. Jangan sampai ada peserta merasa perlu melakukan tes laboratorium, sementara dokter yang menangani mengatakan tidak perlu untuk dilakukan. Dalam hal ini biaya tidak akan dicover BPJS melainkan ditanggung oleh peserta sendiri.
Selain itu tidak semua tes laboratorium dapat dilayani pada fasilitas kesehatan tingkat pertama jika diperlukan pemeriksaan laboratorium tingkat lanjut pasti dokter akan merujuk ke fasilitas kesehatan tingkat II. Hal seperti ini dengan pertimbangan fasilitas kesehatan tingkat primier belum memiliki peralatan yang memadai untuk melakukan tes laboratorium secara menyeluruh.
Pemeriksaan Laboratorium yang Ditanggung atau Tidak Ditanggung BPJS di Faskes Primer
Berikut ini adalah berbagai contoh tes yang dilakukan di puskesmas, praktek mandiri, atau klinik pratama yang biayanya di cover oleh BPJS, yaitu:
- pemeriksaan golongan darah, kadar hendap darah, eritosit, hemoglobin, trombosit, hematokrit dan leukosit.
- fases (cacing),
- Urin, dan
- Gula darah
Untuk contoh jenis tes darah lain di fasilitas kesehatan (pratama, madya, dan lain-lain) yang biayanya dijamin oleh BPJS akan kita bahas tersendiri di artikel lainnya.
Peserta akan dikenakan biayai laboratorium/ biaya BPJS Kesehatan tidak dicover ketika :
- peserta yang tidak mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku di bpjs.
- peserta yang meminta hak yang lebih tinggi diluar kelas yang telah dipilihnya.
- peserta yang menebus obat di apotek diluar yang tidak bekerja sama dengan pihak bpjs
- peserta yang melakukan tes pada laboratorium atas permintaan pribadi atau diluar yang disarankan oleh dokter
Dari hal-hal di atas apabila peserta masih merasa ragu sebaiknya menanyakan langsung kepada petugas bpjs kesehatan yang stand by di rumah sakit sehingga diharapkan peserta bisa mendapatkan informasi yang lebih akurat.
Daftar Laboratorium yang Menerima dan Bekerjasama dengan BPJS
Tentunya Anda juga penasaran apakah periksa laboratorium boleh dilakukan dengan pihak swasta dengan menggunakan jaminan dari BPJS? Hingga list daftar nama laboratorium yang menerima kartu BPJS dan bekerjasama dengannya. Namun, untuk artikel ini kita tidak jauh membahas sampai ke sana. Akan kita susun artikel lain yang khusus membicarakan tentang hal ini.
Post a Comment for "Biaya BPJS Kesehatan : Apakah Biaya Periksa Laboratorium Ditanggung ?"
Klik tulisan subscribe berwarna merah ini: SUBSCRIBE
terlebih dahulu sebelum membuat komentar.