Contoh Dokumen Akreditasi Surat Keputusan Kepala Puskesmas - KLIK INSTAL
Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Contoh Dokumen Akreditasi Surat Keputusan Kepala Puskesmas

Berikut ini adalah contoh dokumen akreditasi puskesmas tentang surat keputusan kepala puskesmas. Anda dapat mengadopsi dokumen ini dengan penyesuaian seperlunya tergantung dengan kondisi puskesmas Anda.

KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SERIBU BUNGA
Nomor:

TENTANG
KUALITAS MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN PUSKESMAS SERIBU BUNGA

Menimbang:
  1. bahwa pasien memiliki hak mendapatkan pelayanan yang berkualitas mutu lagi aman.
  2. bahwa dalam usaha peningkatan kualitas mutu pelayanan dan keselamatan pasien di Puskesmas Seribu Bunga maka perlu dibuat kebijakan kualitas mutu dan keselamatan pasien.


Mengingat:
  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063).
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1691 Tahun 2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit.
  3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2015 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
  4. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1457/MENKES/SK/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/ Kota.


MEMUTUSKAN

Menetapkan:
KEPUTUSAN PIMPINAN PUSKESMAS TENTANG KEBIJAKAN KUALITAS MUTU DAN KESELAMATAN PUSKESMAS SERIBU BUNGA

Pertama:
Kebijakan kualitas mutu dan keselamatan pasien Puskesmas Seribu Bunga yang dilampirkan di bagian lampiran adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari surat keputusan ini.

Kedua:
Surat keputusan ini diberlakukan mulai dari tanggal penetapan dan apabila dikemudian hari didapati suatu kekeliuran maka akan dilaksanakan perubahan dan perbaikan.

Ditetapkan di :
Pada tanggal : 
PIMPINAN PUSKESMAS SERIBU BUNGA


Nama pimpinan


LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS
NOMOR
TENTANG : KEBIJAKAN KUALITAS MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN

KEBIJAKAN KUALITAS MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN PUSKESMAS SERIBU BUNGA
  1. Pimpinan puskesmas dan seluruh penanggungjawab UKM dan UKP berkewajiban untuk berpartisipasi aktif dalam program kulaitas mutu dan keselamatan pasien termasuk bagian perencanaan, pelaksanaan, controlling, dan evaluasi.
  2. Para kepala berkewajiban berkolaborasi dalam pelaksanaan program-program terkait kualitas mutu dan keselamatan pasien di seluruh staf puskesmas.
  3. Perencanaan mutu dibuat oleh seluruh staf Puskesmas Seribu Bunga menggunakan pendekatan multidisiplin.
  4. Perencanaan kualitas mutu setidaknya berisi:
    • Wilayah prioritas yang didasarkan data yang didapat dari hasil monitoring dan evaluasi beberapa variabel termasuk indikator program dan keluhan dari pasien, keluarga pasien, ataupun dari staf puskesmas yang selanjutnya dipertimbangkan berdasarkan tingkat kritis, tinggi risiko, dan kemungkinan menimbulkan masalah.
    • keselamatan pasien termasuk ke dalam wilayah prioritas.
    • Kegiatan pengukuran dan pengendalian kualitas mutu dan keselamatan pasien bersifat terkoordinasi dengan unit kerja dan pelayanan.
    • Pengukuran kualitas mutu dan keselamatan pasien dilaksanakan melalui pemilihan indikator, dan pengumpulan data yang selanjutnya dilakukan analisis dan diberikan solusi.
    • Indikator terdiri dari indikator kinerja, manajerial, dan klinis.
    • Usaha-usaha untuk perbaikan kualitas mutu dan keselamatan pasien memiliki standar dan sistem yang terancang.
    • Manajemen risiko pada unit kerja pelayanan klinis dan UKM.
    • Manajemen risiko dalam pelayanan klinis berguna untuk pencegahan kejadian sentinel, yang tidak diharapkan, dan yang menimbulkan potensi cedera.
    • Program kualitas mutu laboratorium dan pelayanan obat termasuk bagian dari kebijakan peningkatan mutu dan keselamatan pasien ini.
    • Membuat wadah pertemuan untuk koordinasi dan sosialisasi tentang permasalahan, solusi, dan kemajuan solusi.
    • Membuat perencanaan monitoring, controlling, dan evaluasi program.
  5. Perancangan sistem pelayanan memperhatikan beberapa hal di bawah ini:
    • Konsisten terhadap visi, misi, dan tujuan puskemas.
    • Upaya pemenuhan keperluan pasien, keluarga pasien, dan jajaran puskesmas.
    • Penggunaan pedoman yang ada seperti pedoman penyelenggaraan UKM, panduan praktik klinis, standar pelayanan klinik, dan panduan-panduan lain yang berhubungan dengan keprofesian dan dari Kementrian Kesehatan.
    • Memperhatikan data informasi manajemen risiko.
    • Disesuaikan dengan tingkat pengetahuan dan keterampilan di Puskemas Seribu Bunga.
    • Disesuaikan dengan praktek bisnis yang bersifat sehat.
  6. Pendokumentasian segala kegiatan mutu dan keselamatan pasien.
  7. Penanggung jawab kualitas mutu berkewajiban memberi laporan kepada pimpinan puskesmas.
  8. Wilayah prioritas yang perlu mendapat perhatian antara lain:
    • Target 6 sasaran keselamatan pasien.
    • Layanan gawat darurat
    • Layanan rawat jalan.
    • Layanan kefarmasian
Semoga artikel ini bermanfaat khuusnya bagi pimpinan atau staf yang bekerja di puskesmas atau setingkat FKTP lainnya
Dr. Zuhdy
Dr. Zuhdy Aktif sebagai dokter umum di dunia nyata dan senang membagikan informasi kesehatan di dunia maya. Gabung Fans Page FB kami: Kedokteran dan Kesehatan

Post a Comment for "Contoh Dokumen Akreditasi Surat Keputusan Kepala Puskesmas"

<script async src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-2631650870646061" crossorigin="anonymous"></script> <!-- Iklan --> <ins class="adsbygoogle" style="display:block" data-ad-client="ca-pub-2631650870646061" data-ad-slot="9511910312" data-ad-format="auto" data-full-width-responsive="true"></ins> <script> (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({}); </script>